BREAKING NEWS: Tiga Terduga Pembantai Beruang Madu Ditangkap Polisi

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tiga orang terduga pelaku pembantaian beruang madu ditangkap di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (25/9) tadi malam. Tiga terduga, yang satu diantaranya bernama Ronal Cristofer, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kukar.

"Ya, ketiga pelaku ditangkap di Tabang. Perjalanan mencapai 12 jam dari Tenggarong," kata AKBP Handoko, Kapolres Kukar, Sabtu (26/9/2015).

Ketiga terduga pembantai satwa langka ini saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kukar. "Pelaku sudah tiba di Polres Kukar pada pukul 17.00," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Kukar dihebohkan adanya foto pembantaian beruang madu yang diposting pemilik akun facebook, Ronal Cristoper Ronal. Dalam akun facebooknya, Ronal--salah satu dari 3 terduga pembantai beruang madu- menuliskan keterangan dirinya bekerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Capil (Disdukcapil). Namun ternyata Ronal tidak pernah tercatat dalam database kepegawaian Disdukcapil Kukar.

Kasi Informasi dan Publikasi Data Kependudukan, Hasis Husain menegaskan, tidak pernah ada pegawai di Disdukcapil Kukar dengan nama Ronal Cristofer.

"Saya sudah cek di Bagian Kepegawaian, nggak ada nama Ronal" kata Hasis. Dia juga bertanya ke berbagai pihak di Disdukcapil dan mereka mengatakan tidak pernah ada identitas itu.

Polres Kukar langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki identitas orang yang membunuh satwa langka itu. Handoko menegaskan akan menindak pelaku pembantaian beruang madu. (*)  

Sumber: http://kaltim.tribunnews.com/2015/09/26/breaking-news-tiga-terduga-pembantai-beruang-madu-ditangkap-di-tabang?page=2

- PROFAUNA mengucapkan terima kasih atas kerja cepat dari Polres Kukar dalam mengusut kasus ini dan juga dukungan luas dari masyarakat yang menyebarluaskan kasus pembantaian beruang madu ini -

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.