Beruang Madu Dikuliti lalu Dimakan di Berau, Diunggah di Facebook: Pelaku sudah Diperiksa Polisi
BERAU, tribunkaltim.co.id - Kehidupan satwa liar yang langka dan dilindungi di Kaltim terus terancam. Setelah perburuan orangutan yang sempat membawa pelaku ke meja hijau, kini perburuan beruang madu juga terjadi.
Perburuan yang dilanjutkan dengan pembantaian beruang madu ini didokumentasikan dalam bentuk foto kemudian diunggah melalui jaringan media sosial, Facebook. Dari keterangan di FB tersebut diketahui bahwa kerjadiannya di Berau.
Kasubag Humas Polres Berau, AKP Marwoto membenarkan adanya penangkapan beruang madu. Saat ini aparat kepolisian tengah meminta keterangan kepada empat orang yang diduga ikut menguliti beruang madu. "Ada empat orang yang saat ini masih kami mintai keterangan, menurut pengakuan keempat orang itu, mereka memasang jerat khusus untuk menangkap babi, tapi ternyata yang terjerat justru beruang madu," kata Marworo saat ditemuiTribunkaltim.co.id (TRIBUNNEWS Network) di ruang kerjanya, Senin (9/6/2014).
Marwoto mengatakan setelah mendapat informasi penangkapan beruang madu tersebut, pihaknya langsung menurunkan petugas untuk memeriksa lokasi. Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat orang yang mengaku menguliti beruang madu.
Dipaparkannya, empat warga tersebut tengah merintis lahan untuk dijadikkan perkebunan di wilayah Samburakat. Namun karena lokasinya masih berupa hutan dan semak belukar, tidak jarang mereka menemukan babi di sekitar lahan tersebut. "Dia menjerat babi di lahan yang sedang di rintis, begitu besoknya diperiksa, ternyata ada beruang yang kena jerat. Karena yang ditangkap ini beruang, mereka agak takut juga. Jadi sebelum didekati dipukul dulu dengan kayu untuk memastikan apakah beruang itu masih hidup atau tidak," jelasnya.
Menurut pengakuan keempat orang tersebut, kata Marwoto, setelah mengetahui beruang madu tersebut mati, mereka lantas menguliti hewan yang dilindungi itu. Kulit beruang madu, termasuk cakarnya direbus, kemudian dijadikan makanan anjing.
Sementara, daging beruang dikonsumsi oleh mereka. Karena itu, pihak kepolisian mengakui, mereka kesulitan mencari barang bukti. "Hanya ada satu beruang yang masih muda, kita sedang mencari barang bukti berupa kulit, tapi menurut pengakuan mereka, kulit dan kukunya direbus untuk makanan anjing. Yang tersisa hanya tengkoraknya saja, dagingnya dimakan," ungkapnya.
Selain itu, kata Marwoto, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan secara resmi dari masyarakat, maupun pihak-pihak yang merasa keberatan.
Sementara terkait laporan dari organisasi lingkungan Protection of forest and Fauna (ProFauna), Marwoto mengatakan, mereka datang hanya sekadar memberi informasi namun tidak membuat laporan secara resmi. "Masih menunggu laporan, belum ada yang keberatan. Siapa yang laporan? Mereka datang hanya memberi informasi saja," tegasnya.
Aparat kepolisian, kata Marwoto belum dapat mengambil kesimpulan mengenai kasus ini. Pasalnya selain minim barang bukti, peristiwa penangkapan beruang madu itu sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. "Ada foto-foto yang diunggah ke Facebook, tapi itu tidak bisa dijadikan barang bukti, hanya bisa dijadikan petunjuk," paparnya.
Hingga saat ini, Polres Berau masih memeriksa empat orang yang diduga ikut menguliti beruang madu. mereka adalah Ricky C Werang, Herinus Diaz, Loringus Laksi dan Herikus Langi. Keempat orang tersebut hanya sebatas dimintai keterangan. Aparat kepolisian masih berupaya mengumpulkan barang bukti tambahan.
Meski demikian, Marwoto menegaskan, dalam kasus ini pihaknya tidak mesti bergantung pada laporan masyarakat, menurut Marwoto, kasus ini bisa ditindaklanjuti sebagai temuan.
Para pelaku, kata Marwoto, bisa dijerat dengan undang-undang konservasi, termasuk hewan langka. "Paham atau tidak, kalau mereka berbuat seperti itu, tetap bisa dijerat dengan hukum," katanya lagi. Marwoto meminta kepada masyarakat agar bersabar dan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Berburu Beruang
Sebelumnya, Tribun menemukan sebuah akun atas nama Ricky Werang mengunggah album foto yang diberi judul "Berburu Beruang", tepat pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yakni Kamis (5/6/2014) sekitar pukul 07.46. Begitu mengetahui perbuatan tersebut, ProFauna segera menghimpun informasi terkait postingan tersebut. Apakah ProFauna yakin foto-foto tersebut asli dan bukan hasil rekayasa? "Kalau melihat dari foto-foto yang ada. Saya yakin foto itu asli. Kalau dikatakan rekayasa, saya rasa sulit. Karena foto-fotonya itu lengkap dari mulai beruang madu itu masih hidup, diburu, hingga kemudian dipotong-potong, itu ada semua," jelas Rosek.
ProFauna juga mengaku telah melaporkan kepada Polres Berau, Minggu (8/6). "Tadi kami sudah melaporkan ke Polres Berau. Aktivis Profauna diterima Kanit Reskrim Berau. Kami sudah serahkan bukti-bukti yang kami miliki," katanya.
Rosek berharap ada tindakan proses hukum terhadap pelaku. "Ini implikasinya buruk. Karena begitu diposting di media sosial, maka banyak orang yang tahu. Kita takutnya, kalau tidak ditindak akan menjadi preseden buruk dan dapat ditiru orang lain khususnya generasi muda," jelasnya. Pelaku dapat dijerat dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat (2) tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp 50.000.000
ProFauna juga memberikan apresiasi karena polisi telah bertindak cepat. "Kami kaget sekali karena polisi bekerja dengan cepat. Selanjutnya, kami akan melihat bagaimana proses penegakan hukumnya. ProFauna akan terus mengawal kasus ini.
Sumber: Tribunkaltim.co.id, 10 Juni 2014.