Berita

Program Relawan Hutan untuk Karyawan

Ada orang yang sudah bekerja atau menjadi karyawan ingin menjadi relawan hutan. Apakah bisa? Bisa, namun harus ada donasinya ke PROFAUNA.

Pemburu Satwa Kijang di Banyuwangi Divonis Penjara 5 Bulan dan Denda Rp 3 juta

Pemburu satwa yang bernama Paino, Agus Suryanto, Mursono, Siswanto dan Iswanto itu terbukti secara sah melanggar UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Aalam Hayati dan Ekosistemnya.

Tim Gabungan Tahura R Soerjo dan PROFAUNA Gagalkan Upaya Perburuan Satwa di Kawasan Konservasi

Tim gabungan dari Taman Hutan raya (Tahura) R Soerjo dan PROFAUNA Indonesia berhasil menggagalkan upaya perburuan satwa liar dengan menggunakan anjing pemburu di kawasan konservasi 

Kasus Penebangan Pohon di Sendiki Malang Selatan: 2 Orang Divonis Penjara 1,6 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

Pengadilan Negeri Malang memvonis Supriyanto dan Dwi Budi Santoso dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 

Buron Dua Tahun, Pelaku Ilegal Logging Dibekuk

Dua pelaku ilegal logging yang menjadi target operasi petugas keamanan akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial WJ dan JCI ini ditangkap oleh tim gabungan kepolisian Polda Jawa Timur, penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Profauna Indonesia.

Kebun Bibit Rakyat dan Demplot Perhutanan Sosial di Desa Tambakrejo, Malang Selatan

Saat ini sudah sekitar 80.000 bibit pohon asal KBR yang dikelola Sugianto yang ditanam oleh petani hutan. Bibit pohon itu bukan hanya ditanam di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan saja, tetapi juga ditanam di lereng Gunung Arjuna.

Halaman

Subscribe to RSS - Berita
© 2003 - 2023 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.