Ditulis oleh ProFauna pada Sel, 04/07/2020 - 06:42
Untuk ketertiban dan mencegah penyalahgunaan jabatan, mulai 1 April 2020 setiap orang yang melakukan kegiatan atas nama PROFAUNA Indonesia itu wajib dibekali surat tugas yang dikeluarkan kantor pusat PROFAUNA. Kegiatan yang perlu surat tugas tersebut antara lain, edukasi, kampanye, survey, advokasi, penggalian dana, menjadi pembicara dan ternasuk menghadiri sebuah undangan kegiatan dari instansi pemerintah atau organisasi lain.
Ditulis oleh ProFauna pada Sel, 02/25/2020 - 10:54
Masyarakat, instansi pemerintah, organisasi lingkungan dan swasta bersatu padu melakukan aksi penanaman pohon di hutan lindung Sendiki, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada hari Senin (24/2/2020).
Ditulis oleh ProFauna pada Kam, 02/13/2020 - 07:02
Sejak terjadi pembalakan liar, suhu udara menjadi panas. Masyarakat terdekat di Desa Tambakrejo, mengalami krisis air dan banjir rob pada Desember 2018. Air laut kembali ke sungai yang membelah desa,
Ditulis oleh ProFauna pada Jum, 02/07/2020 - 08:35
Sugianto menuturkan, aktivitas ini dilakukan berawal dari keprihatinan akan kondisi hutan yang ditebangi setelah era reformasi. Bahkan, dua tahun terakhir kondisi hutan lindung di Sendiki terus mengalami deforestasi.
Ditulis oleh ProFauna pada Sel, 02/04/2020 - 15:46
Polres Malang menegaskan akan menindak tegas pelaku pembalakan liar di hutan lindung area Pantai Sendiki, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung tengah menginstruksikan
Ditulis oleh ProFauna pada Sel, 02/04/2020 - 13:23
Koalisii NGO yang terdiri dari PROFAUNA Indonesia, Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Turtle Foundation dan Too Rare to Wear meluncurkan kampanye bertajuk "Keren Tanpa Sisik" untuk mengurangi perdagangan produk mengandung penyu sisik
ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.