ProFauna Kampanye Ajak Wanita untuk Peduli Satwa Liar
Organisasi perlindungan satwa liar dan hutan, ProFauna Indonesia, menggelar kampanye unik di kota-kota besar di Indonesia untuk mengajak masyarakat khususnya kaum wanita agar turut membantu pelestarian satwa liar. Dalam kampanye bertajuk "Tampil Cantik Tanpa Membunuh Satwa Liar" itu ProFauna menyerukan agar para wanita tidak membeli perhiasaan atau kerajinan yang mengandung bagian tubuh satwa. Bagian tubuh satwa yang sering digunakan untuk kerajinan dan perhiasan itu adalah sisik penyu.
Survey ProFauna menunjukan bahwa di Bali, Yogyakarta, Banyuwangi, Pangandaran dan Jakarta masih ada penjualan perhiasaan atau kerajinan yang mengandung sisik penyu. Kerajinan itu dalam bentuk gelang, kalung, kipas, kotak tempat perhiasaan dan anting-anting. Konsumen terbesar dari barang-barang itu adalah kaum wanita.
Kampanye dilakukan di pusat-pusat keramaian kota yang rawan terjadinya perdagangan perhiasan yang mengandung bagian tubuh satwa. Dalam kampanye itu, tim ProFauna yang terdiri dari wanita-wanita cantik membentangkan spanduk bertuliskan "Tampil Cantik Tanpa Harus Membunuh Satwa Liar". Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, menyatakan, "sungguh tidak beradab jika ada orang yang mempercantik dirinya namun dengan membunuh satwa liar, karena untuk mengambil sisik penyu yang digunakan perhiasan itu pasti akan membunuh penyu".
Seperti kampanye ProFauna yang dilakukan di Kota Malang pada tanggal 26 april 2012, aktivis ProFauna mampu menyedot perhatian masyarakat dan media massa. Apalagi yang melakukan kampanye itu adalah wanita-wanita cantik yang mengajak masyarakat untuk turut peduli akan pelestarian satwa liar Indonesia.
Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi seperti penyu itu dilarang oleh undang-undang. Menurut UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi termasuk bagian tubuhnya itu bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. ProFauna juga mengajak kaum wanita untuk tidak membeli satwa liar seperti kukang, burung nuri, elang, primata dan jenis lainnya. Dengan tidak membeli satwa liar itu berarti akan membantu menghentikan perdagangan satwa liar karena lebih dari 95% satwa liar yang diperdagangkan itu adalah hasil tangkapan dari alam.
Dengan jumlah populasi wanita di Indonesia yang lebih dari 127 juta jiwa, peran wanita dalam pelestarian satwa liar sangat vital. Apalagi secara umum wanita Indonesia lebih punya kedekatan dengan anak atau keluarga, sehingga lebih punya peluang besar untuk mendidik anaknya agar turut peduli akan pelestarian satwa liar Indonesia.