Poster dan Boklet Identfikasi Satwa yang Diperdagangkan untuk Petugas Penegak Hukum
Perdagangan satwa liar menjadi ancaman paling serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia setelah ancaman semakin menyempitnya habitat. Survey ProFauna Indonesia selama bertahun-tahun menunjukan bahwa sebagian besar satwa liar yang diperdagangkan di Indonesia adalah hasil tangkapan dari alam, bukan hasil penangkaran. Hal ini menyebabkan terjadinya kepunahan lokal pada beberapa jenis satwa endemik Indonesia.
Salah satu penyebab masih maraknya perdagangan satwa langka yang dilindungi adalah rendahnya penegakan hukum. Namun di beberapa daerah aparat penegak hukum terlihat mempunyai komitmen untuk memerangi perdagangan illegal satwa liar, sayangnya banyak petugas penegak hukum yang kurang memahami identifikasi jenis satwa liar yang dilindungi. Untuk itulah ProFauna Indonesia dengan didukung oleh Born Free Foundation mencetak poster dan booklet tentang identifikasi jenis sawa liar Indonesia yang sering diperdagangkan.
Poster dan booklet itu dibagikan secara gratis ke petugas penegak hukum yaitu polisi dan Departemen Kehutanan. Di beberapa tempat, ProFauna juga melakukan pelatihan langsung ke petugas tentang identifikasi satwa yang diperdagangkan. Petugas di lapangan menyambut baik adanya poster dan booklet tersebut, karena mereka sering kesulitan untuk mengidentifikasi jenis satwa liar yang diperdagangkan. Poster tersebut oleh petugas juga dipasang di pasar burung yang menjadi lokasi perdagangan satwa liar, dengan harapan pedagang akan tahu jenis satwa liar yang tidak boleh diperdagangkan.
Rosek Nursahid, Chaiman ProFauna Indonesia, mengatakan, "ProFauna Indonesia selalu mendukung upaya penegakan hukum untuk membasmi perdagangan illegal satwa liar Indonesia, karena tanpa penegakan hukum yang tegas perdagangan satwa langka akan semakin menjadi-jadi yang bisa mengancam kelestarian satwa liar Indonesia". Selain melakukan pelatihan dan membagikan poster tentang identifikasi satwa liar yang diperdagangkan, ProFauna juga aktif melakukan ivestigasi untuk mengungkap perdagangan illegal satwa liar. Hasil investigasi itu banyak ditidaklanjuti oleh petugas hukum dengan melakukan penyitaan dan proses hukum.