Tim ProFauna dan Pamhut Patroli Hutan di Tahura R Soerjo
ProFauna Indonesia sangat serius dan aktif membantu pemerintah untuk pengamanan hutan. Keseriusan itu ditunjukan oleh ProFauna dengan melakukan patroli pengamanan hutan bersama tim Pamhut (Pengamanan hutan) Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo. Dalam patroli hutan yang dilakukan pada bulan Februari 2011 itu ProFauna bukan saja mendukung pendanaannya, namun juga terlibat langsung dalam patroli.
Patroli hutan itu dimaksudkan untuk mencegah terjadi perburuan satwa liar ataupun pengambilan tumbuhan secara illegal di kawasan Tahura R Soerjo yang merupakan salah satu hutan hujan tropis yang tersisa di Pulau Jawa. Apalagi Tahura R Soerjo menjadi habitat berbagai jenis satwa langka seperti lutung jawa, macan tutul, dan elang jawa.
Dalam patroli yang dimulai dari Hutan Cangar menuju Gunung Arjuna itu tim ProFauna dan Tahura R Soerjo sempat menemukan bangkai lutung jawa yang diduga kuat adalah hasil perburuan illegal. Masih adanya perburuan satwa liar illegal itu menjadi salah satu alasan utama ProFauna untuk membantu Tahura R Soerjo. Dengan adanya patroli yang rutin dilakukan, diaharpkan akan bisa mengurangi perburuan illegal.
Radius Nursidi, ProFauna forest campaign officer, mengatakan, "ditemukannya bangkai lutung itu menunjukan bahwa memang masih ada aktivitas perburuan satwa illegal di Tahura R Soerjo, ini adalah sebuah tindakan kejahatan yang harus ditangani secara serius".
Selain menemukan bangkai lutung Jawa, tim juga mengidentifikasi perambahan hutan yang dilakukan oleh penduduk. Terlihat beberapa kawasan yang seharusnya berupa hutan alami, ternyata sudah berubah menjadi lahan pertanian dan juga pabrik. Ini menjadi tantangan bagi pengelola Tahura R Soerjo untuk menangani masalah perambahan hutan ini.
Tim Pamhut Tahura R Soerjo dan ProFauna Indonesia akan terus melakukan patroli bersama untuk mengamankan hutan hujan tropis yang luar biasa kaya akan keanekaragaman hayati itu. Apalagi ProFauna juga mendapatkan laporan bahwa sering oknum militer juga melakukan perburuan satwa illegal di kawasan Tahura R Soerjo.