Perdagangan Kulit Harimau Digulung POLDA METRO JAYA dan POLHUT di Jakarta

ProFauna dalam Penggerebekan Satwa Dilindungi di Pasar Rawabening, JakartaKepolisian, SPORC Brigade Elang Departemen Kehutanan dengan didukung sejumlah LSM seperti ProFauna, WCS, JAAN, IAR dan LASA, berhasil menggulung sindikat perdagangan bagian tubuh harimau di Pasar Rawabening, Jakarta (12 Februari 2009). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menangkap 4 orang pedagang satwa yaitu Dp, Mr, Mz, dan Sf serta mengamankan barang bukti berupa 61 potongan kulit harimau dan tengkorak harimau, 1 awetan kering macan tutul dan potongan kulit kepala, 5 potong kulit beruang, serta beberapa bagian bagian tubuh satwa yang dilindungi lainnya.

Perdagangan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) menjadi ancaman serius bagi kelestarian harimau di alam. Pada tahun 2008 ProFauna dengan didukung oleh IFAW telah melakukan survey tentang perdagangan harimau sumatera di Indonesia. Survey ProFauna di 21 kota di Indonesia pada tahun 2008 tersebut menunjukan 10 kota diantaranya atau 48 % memperdagangkan bagian tubuh harimau dan gajah.

Kota Jakarta adalah salah satu kota utama tujuan penjualan bagian-bagian tubuh harimau. Dengan ditangkapnya 4 orang pedagang satwa di Rawabenging Jakarta tersebut diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan harimau sumatera. Apalagi secara jelas dalam UU Nomo 5 tahun 1990 disebutkan bahwa perdagangan satwa dilindungi seperti harimau adalah dilarang. Pelanggar dari ketentuan ini diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

ProFauna mendukung dan mengucapkan terima kasih kepada Polisi dan Departemen Kehutanan yang telah menangkap pelaku perdagangan bagian tubuh harimau di Jakarta tersebut. ProFauna percaya bahwa penegakan hukum adalah salah satu kunci untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal. (update news: 13 Februari 2009)

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.